green Industry adalah sebuah istilah
yang dikenal
melalui International
Conference
on Green
Industry in Asia di
Manila, Filipina
tahun 2009, atas
kerjasama antara
United
Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), United Nations Environment Programme (UNEP), International Labour Organization (ILO), dan
dihadiri 22 negara termasuk
Indonesia. Salah satu
output dari pertemuan
tersebut adalah
dokumen Manila
Declaration on
Green Industry in
Asia.
Dari pertemuan itu,
Negara- negara peserta bersepakat untuk melakukan penanganan secara serius dalam upaya penanganan masalah lingkungan hidup melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan pengurangan emisi gas karbon utamanya disektor industri.
Hasil yang dicapai dari pertemuan di Manila itu adalah
menerapkan efisiensi Sumber Daya dan
pengurangan gas hidro karbon dalam Lingkungan Industri, yaitu dengan beberapa
cara:
reduction yang sejalan denganClean
Development Mechanism (CDM); reduction yang sejalan denganClean Development Mechanism (CDM);
pendaur ulang
limbah
pengukuran dan analisa lingkungan
9. manufaktur dan instalasi peralatan
energi yang terbarukan
energi yang terbarukan
energi
teknologi bersih
Green industry merupakan konsep pengembangan industri yang berkelanjutan secara
ekonomi, lingkungan, dan sosial, dimana seti ap jenis industri berpotensi untuk “green”.
DalamRencana Aksi Deklarasi Manila, telah dirumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mereduksi intensitas
penggunanan sumberdaya alam
dan emisi karbon
dari sektor
industri di Asia, serta
memonitor upaya-upaya
dalam skala nasional Dalam deklarasi tersebut, pilar-pilar yang tercakup dalam green industry adalah produksi bersih produk dan layanan yang berwawasan lingkungan serta pertumbuhan dan daya saing Secara menyeluruh, konsep green industry merupakan cara pengembangan sektor industri yang berkesinambungan, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial (EPS, 2009).
Beberapa Industri yang dapat menerapkan konsep “green
Industry” antara lain :
1. industri
2. pengolah limbah
3.pemusnah limbah
4.pengangkut
5. konsultan lingkungan
6. industri pengolah air limbah
7. pengendali pencemaran udara
8. laboratorium khusus
industri
9. konsultan
10. peralatan pengolah limbah
11. industri yang memproduksi
Menurut OECD, konsumsi sumber daya alam per kapita di
wilayah Asia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju (OECD).
Sedangkan dilihat dari intensitas konsumsi sumber daya
untuk menghasilkan satu satuan GDPCsebesar dua kali dari intensitas konsumsi
sumber daya di Eropa dan Amerika Utara. Dengan demikian, masih ada peluang
untuk meningkatkan efisiensi sumber daya di Asia. Dengan melakukan efisiensi sumber daya terutama di sektor industri antara lain melalui 3R dan penggunaan low carbon resources, maka akan menurunkan biaya produksi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing internasional serta mencapai target di bidang lingkungan yaitu penurunan emisi CO2.
Jadi Dapat Disimpulkan
Green Industry adalah komitmen setiap industri
untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan akibat proses produksi dan produk
yang dihasilkannya melalui efisiensi penggunaan sumberdaya secara terus menerus
serta bersifat rendah karbon yang diterapkan pada pemilihan bahan baku, proses
produksi, produk akhir, dan pelayanan di suatu kegiatan/industri.
Ardi Wijanarko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar