Selasa, 28 Mei 2013

Jelaskan mengenai UKL dan UPL !


           
Jawab: 
Upaya Pedi WIdi Wijanarkongelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha/kegiatan di berbagai sektor.

Ardi Wijanarko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar