a. Mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan melalui upaya minimisasi limbah, daur ulang pengolahan dan pembuangan limbah yang aman.
b. Mendukung prinsip Pemeliharaan Lingkungan dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.
c. Dalam jangka panjang dapatmeningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan proses produksi, penggunaan bahan baku dan energi serta efisien.
d. Mencegah atau memperlambat degradasi lingkungan dan mengurangi eksploitasi sumberdaya alam melalui penerapan daaur ulang limbah di dalam proses yang akhirnya menuju pada upaya konservasi sumberdaya alam untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
e. Memberikan peluang keuntungan ekonomi, sebab di dalam produksi bersih strategi pencegahan pencemaran pada sumbernya (source reduction and in process recycling) yaitu mencegah terbentuknya limbah secara dini, dengan demikian dapat mengurangi biaya investasi yang harus dikeluarkan untuk pengolahan dan pembuangan limbah atau upaya perbaikan lingkungan.
f. Memperkuat daya saing produksi di pasar global.
g. Meningkatkan citra produsen dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
h. Mengurangi tingkat bahaya kesehatan dan keselamatan kerja.
Ardi Wijanarko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar