Sungai yang melintas dikabupaten Subang nampaknnya sudah semakin parah kondisinnya, dimana kandungan endapan limbah didalamnnya semakin pekat. Hal ini dibuktikan oleh survei yang dilakukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLDH) setempat. Sungai sungai yang mengalami pencemaran diantarannya sungai Cimalaya, sungai Cipunagara dan sungai Ciasem yang melintas di beberapa kecamatan seperti Cipandeui, Patok Beusi dan Ciasem.
Sungai yang paling parah mengalami pencemaran adalah Sungai Cimalaya. Hal ini seperti diungkapkan oleh kepala BPLDH Kab. Subang, Aminudin Di Subang ini ada tiga sungai. Sungai Cipunegara, Ciasem dan Cilamaya. Untuk Cilamaya, saat ini kondisinya berstatus waspada. Sungai Cilamaya ini melintasi tiga kabupaten. Dan di setiap kabupaten, memiliki tingkat pencemaran yang berbeda," .
Limbah yang mencemari sungai-sungai diatas bersumber dari limbah rumah tangga dan limbah industri. Dari pengamatan BPLDH, limbah industri memiliki cemaran peranan terbesar dari sumber cemaran sungai ini.
Sumber pencemaran sendiri besar disebabkan karena Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) yang tidak dilakukan dengan benar oleh beberapa industri di kawasan ini. Dalam beberapa waktu terakhir, pihak BPLDH dan Kepolisian setempat sudah melakukan tindakan teguran dan peringatan kepada beberapa industri yang diduga kuat menjadi sumber utama buangan limbah di sungai Cimalaya dan sungai lainnya.
Akibat dari pencemaran ini, terjadi sedimentasi yang besar disungai cimalaya, ciasem, dan Cipunagara. Akibatnnya sungai-sungai diatas mengalami deforestrasi yang tinggi, sehingga bencana banjir sering terjadi di wilayah-wilayah yang dilintasi sungai-sungai tersebut. Selain itu, ongsor juga berpeluang terjadi di wilayah-wilayah tebing disekitar sungai Cimaaya, Cipandeui, dan Cipunagara.
Beberapa tindakan sudah dilakukan oleh BPLDH setempat, dibantu tim SAR, Komunitas pecinta Alam, Kepolisian, dan TNI mulai dari pembersihan lumpur di sungai-sungai hingga penanaman pohon-pohon keras di bantaran Sungai-sungai tersebut. (Ardi Wijanarko).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar