Selasa, 11 Juni 2013

Manajemen Banjir Tangerang

Rabu, 05 Juni 2013



 
Bencana banjir kini melanda kawasan Kota dan Kabupaten Tangerang, dengan menelan korban harta dan jiwa. Puluhan ribu orang harus diungsikan ke tempat yang relatif aman, dengan kualitas kehidupan yang menurun drastis, tinggal di tenda, gedung sekolah atau rumah ibadah, dengan makanan dan pakaian seadanya. Sementara di beberapa perumahan dan perkampungan, masih banyak orang yang bertahan di lantai dua atau di atap rumah, dengan alasan untuk menjaga keamanan rumahnya.
Proses evakuasi dan pemberian bantuan memang tidak mudah, karena sebaran bencana yang begitu luas. Di Kota Tangerang saja banjir meredam 75 kawasan permukiman dan perkampungan yang dihuni oleh lebih dari 40 ribu jiwa. Tersebar di 40 kelurahan dan beberapa kecamatan seperti Larangan, Ciledug, Karang Tengah, Pinang, Cipondoh, Karawaci, Periuk, Cibodas, Jatiuwung dan Benda. Perumahan Ciledug Indah I dan II di Kecamatan Karang Tengah, termasuk permukiman yang paling parah. Karena kondisi medan yang cukup berat, tak heran jika ada korban yang baru dievakuasi setelah lima hari kejadian, dalam kondisi kelaparan dan kedinginan.
Banjir merendam, menggenangi bahkan menenggelamkan ribuan rumah, tempat ibadah, gedung sekolah, pusat bisnis dan pemerintahan, pabrik dan pesawahan, serta jalan berikut alat-alat transportasi seperti mobil dan motor. Kerugian akibat banjir secara materil bisa mencapai puluhan milyar rupiah, belum termasuk kerugian akibat kehilangan produktivitas kerja dan usaha.
Selain memulihkan perekonomian, hal yang perlu segera ditangani adalah pemulihan kondisi psikologis, kesehatan dan lingkungan. Di samping itu, hal yang sangat   penting ialah menyangkut manajemen banjir secara keseluruhan, baik sebagai upaya pemulihan berbagai dampak, maupun sebagai langkah antisipasi  bencana banjir tahun-tahun yang akan datang.

Manajemen Dampak
Setiap bencana, termasuk banjir,  tentu saja bisa menimbulkan beragam dampak, baik psikologis, sosial, ekonomi, kesehatan maupun lingkungan. Ketika datang air bah yang terus meninggi, misalnya bagaimana air dari Kali Angke dan Kali Pesanggrahan secara serentak meluap dan meredam Perumahan Ciledug Indah I dan II, bisa saja ratusan orang mengalami ketakutan yang luar biasa, sehingga tetap membekas. Inilah yang dimaksud trauma psikologis, dan terhadap korban perlu dilakukan terapi oleh psikolog atau psikiater.
Diberbagai permukiman dan perkampungan, banjir juga menyebabkan trauma sosial. Makin besar banjir makin besar pula trauma sosial yang ditimbulkannya. Trauma sosial akan sangat dirasakan oleh masyarakat yang berada pada lapisan sosial menengah atas. Sulit dibayangkan, bagaimana menghadapi perubahan yang drastis dalam kehidupan sosial, dari semua yang berstatus sosial menengah atau tinggi, mendapat penghormatan masyarakat sekitar, tiba-tiba harus menjalani kehidupan di tenda-tenda pengungsian, yang tidak ada lagi tatanan sosial. Hal ini membutuhkan kemampuan adaptasi yang tinggi, jika tidak maka akan terjadi trauma sosial yang bercampur dengan trauma psikologis.
Dalam kasus musibah seperti banjir, unsur keimanan seseorang sangat berperan dalam memulihkan trauma psikologis dan sosial. Bagaimanapun, tidak ada daya dan upaya, kecuali atas pertolongan Allah SWT, Tuhan Semesta Alam. Bagaimanapun kalau diberi musibah harus bersabar, dan diberi nikmat harus bersyukur. Paradigma dan Sikap hidup yang  demikian, tentu saja bisa mempercepat pemulihan trauma psikologis dan sosial.
Dampak ekonomi banjir juga relatif sulit pemulihannya, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal serta usaha kecil dan menengah. Selain sebagian besar barang yang dimiliki hilang atau rusak, sebagian orang mengalami kehilangan sumber pendapatan. Pemulihan ekonomi terbentur pada modal dan jaringan usaha yang terputus ketika banjir. Sedangkan bagi masyarakat dengan pekerjaan tetap, baik di instansi pemerintah atau swasta, pemulihan ekonomi tidak terlampau sulit. Pada akhirnya, barang yang hilang atau rusak dapat dimiliki kembali dikemudian hari, apalagi jika rumah, kendaraan atau barang-barang berharga milik mereka diasuransikan.
Manajemen dampak ekonomi banjir, perlu diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencahariannya. Sebagai contoh, penanganan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap dampak bencana gempa di Yogyakarta dan sekitarnya, beberapa bulan yang lalu, melalui program transmigrasi ke Lampung dan Sulawesi Selatan. Selama empat bulan sebelumnya, masyarakat diberi pelatihan pertanian, peternakan dan perikanan, sedangkan di tempat tujuan, diberi fasilitas berupa rumah type 36, biaya hidup satu tahun dan lahan garapan beberapa hektar. Masyarakat Tangerang yang kehilangan aset dan usahanya akibat banjir, bisa mengikuti program serupa.
Penanganan dampak ekonomi banjir, lebih luas lagi ialah dengan menghidupkan kembali berbagai sarana dan prasarana bisnis yang sempat terganggu, terutama sarana transportasi, perdagangan, perbankan, pertanian, industri, dan sebagainya.
Penanganan dampak kesehatan, teruama dengan mengantisipasi kemungkinan munculnya berbagai penyakit seperti demam berdarah, kulit, infeksi saluran pernafasan, diare, dan sebagainya. Baik posko kesehatan, klinik kesehatan dan rumah sakit perlu disiap-siagakan secara penuh. Sudah selayaknya, baik Pemerintah Kota atau Kabupaten Tangerang berupaya menggratiskan biaya pengobatan para korban banjir.
Penanganan dampak lingkungan, mulai dari lingkungan RT, RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota maupun yang terkait dengan daerah lain.  Dalam hal ini Pemkot dan Pemkab Tangerang perlu berkoordinasi dan duduk bersama dalam upaya mengatasi persoalan banjir.  Pada dasarnya banjir terjadi karena curah hujan di atas normal, sehingga saluran penampung air terlampaui kapasitasnya, terjadilah luapan. Adanya banjir kiriman dari daerah aliraran sungai di bagian hulu, menyebabkan luapan itu semakin besar.
Manajemen dampak lingkungan banjir harus meliputi upaya yang dilakukan di hulu dan di hilir. Baik Kali Angke atau Cisadane, keduanya berhulu di kawasan pegunungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan demikian, selain melalui penyediaan situ atau danau penampung air hujan, perbaikan drainase perkotaan, dan pelebaran sungai, maka dibagian hulu pun perlu dilakukan rekonstruksi ekologis, antara lain melalui reboisasi.
Dalam hal ini Pemkot Tangerang pernah melakukan pengerukan dan pelebaran Kali Angke, khususnya dibagian sungai yang berbatasan langsung dengan Komplek Ciledug Indah I dan II. Namun karena banjir kiriman dengan debit air yang sangat besar, maka tetap saja Kali Angke tidak mampu menampungnya, dan akhirnya menggenangi perumahan tersebut.
  
Manajemen Antisipasi
Ibarat keledai tidak terperosok dua kali ke lubang yang sama, artinya keledai pun belajar dari pengalaman. Dengan demikian, beberapa kali banjir sudah selayaknya menjadi pengalaman dan pelajaran yang sangat berarti. Dalam hal ini manajemen antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya banjir pada tahun-tahun mendatang, apakah itu siklus tahunan atau lima tahunan, harus lebih  baik lagi.
Paling tidak anggaran yang memadai perlu dipersiapkan jauh-jauh hari, dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedini mungkin Pemda perlu menyiapkan sarana evakuasi seperti perahu karet berikut mesinnya, tenda, MCK darurat, sarana pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), bahan sandang, pangan dan obat-obatan.

Bagaimanapun banjir merupakan bencana yang datang tanpa diundang, dengan demikian langkah antisipasi menjadi sangat penting. Untuk mengatasinya, sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen nasional atau daerah, baik BUMN, swasta, TNI, Polri, LSM, dan masyarakat pada umumnya. Yang terpenting ialah bagaimana manajemen banjir dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan, sehingga penanganannya menjadi lebih cepat, tepat dan efisien.     

aRDI wIJANARKO

TEOLOGI DAN KONSERVASI EKOLOGI


Lynn White Jr pernah mengkritik, weltanschauung agama-agama moneteistik tidak bersahabat dengan alam. Menurut dia, penafsiran agama bahwa posisi manusia superior di atas alam sehingga eksploitasi alam menjadi sakral, merupakan akar masalah ekologi sekarang. Yang berkembang adalah etika mengeksploitasi, bukan etika melindungi.
Graham Parkes dari University of Hawaii berpendapat, pandangan keagamaan suatu kelompok masyarakat amat berpengaruh dalam menentukan sikap dan perilaku mereka terhadap alam dan lingkungannya. Ada world view yang mempengaruhi sikap kurang bersahabat dengan alam. Pertama, latar belakang filsafat Platonik yang menganggap dunia fisik (physical world) tidak berwujud.
Kedua, ajaran agama yang menempatkan alam dan lingkungan pada posisi yang lebih rendah dari manusia, sehingga layak dieksploitasi sekehendak manusia. (Alwi Shihab,Islam Inklusif, 1998)
Pendapat White dan Parkes itu merupakan tantangan bagi agama-agama, sekaligus tidak berarti meremehkan pentingnya pendekatan spiritual dan agama yang ramah ekologi. Teologi agama-agama bisa saja sejalan dengan atau mendukung konsep seperti skenario sehat, humanistik, dan ekologis (SHE) yang ditawarkan James Robertson dalam bukunya The Sane Alternative: A Choice of Future (1983).
Isu lingkungan juga dapat mempertemukan agama-agama. Teologi ekologi lintas agama yang melihat lingkungan sebagai bagian dari sistem holistik Ketuhanan mendesak dikembangkan. Sayangnya, di tingkat dunia, World Charter for Nature (WCN) PBB 1982 dan Earth Summit di Rio de Janeiro 1992, belum menyentuh dimensi teologi dan spiritual. Teologi baru dilibatkan ketika ada Deklarasi Asisis tahun 1976 dan Islamic Principles for the Conservation of the Natural Environment (IPCNE) tahun 1983.

Di Indonesia kerja bareng lintas agama dalam isu lingkungan belum terdengar lagi setelahWorkshop Traditional Belief and Religious Approaches to Environmental Preservation tahun 1994 di Jakarta dan Jawa Timur
ARDI WIJANARKO


KRISIS EKOLOGI SAMA DENGAN KRISIS SPIRITUAL


Banjir kali ini menunjukkan krisis ekologi, dan krisis ekologi pada dasarnya adalah krisis spiritual. Bencana alam tidak bisa dialamatkan pada fenemona alam semata. Eksploitasi eksesif, perusakan habitat, konsumsi eksesif, dan penyalahgunaan sumber-sumber daya alam hanya dilakukan manusia yang mengalami kekeringan spiritual.
Banjir dan kerusakan alam juga merupakan dampak individualisme dan egoisme, selain materialisme yang membuat manusia kering dari kesadaran ekologis. Begitu pula, kepentingan sesaat dan sempit menjadikan manusia tidak peduli dengan integritas dan kesehatan ekosistem Bumi.
Dari sudut pandang teologis, musibah banjir adalah azab Tuhan bagi manusia yang belum jera berbuat kezaliman. Dampak banjir sama sekali melampaui status sosial, suku, atau agama. Banjir adalah tanda manusia tidak bersyukur atas karunia hujan. Jika kamu bersyukur pasti Kutambah nikmat-Ku dan bila kamu kufur maka sesungguhnya siksa-Ku amat pedih (Al-Quran: Ibrahim,7).
Ini juga akibat manusia tidak pandai mengambil pelajaran dari sejarah. Padahal, banjir masif pernah memusnahkan kaum Nabi Nuh akibat ulah mereka sendiri. (Al Quran: VII,64).
Tuhan menciptakan alam berikut hukum-hukum kausalnya (law of nature). Dengan hujan, Tuhan membuat tanah yang gersang dan tandus menjadi subur, sehingga tumbuh berbagai tanaman. Namun, Tuhan mengingatkan, bila terjadi kerusakan di muka Bumi, maka itu akibat ulah manusia sendiri.
Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar (Al Quran: Ar-Rum, 41).

Fritjof Capra dalam The Turning Point: Science, Society and The Rising Culture pernah menekankan, musibah Bumi terjadi akibat pengembangan iptek minus wawasan spiritual. Wakil Presiden Amerika yang lalu, Al Gore, dalam Earth in the Balance: Ecology and the Human Spirit, menyatakan, semakin dalam saya menggali akar krisis lingkungan yang melanda dunia, semakin mantap keyakinan saya bahwa krisis ini tidak lain adalah manifestasi nyata dari krisis spiritual kita

Ardi wIJANARKO

LIVING IN HARMONY WITH NATURE


Jawaban teologi menyangkut lingkungan adalah harmoni hubungan manusia dan alam sekitar. Agama Buddha, Tao, Konfusianisme, dan Shinto, menganggap alam sebagai sakral.
Buddha mengatakan pepohonan dan bumi memiliki semangat Buddha, yaitu kehidupan. Tao mengajarkan hubungan harmonis manusia dan alam. Konfusius menekankan langit dan bumi dinamakan orang tua agung yang memberi kehidupan dan kebutuhan hidup.
Dalam Islam, manusia harus menghargai nilai air sebagai bagian dari struktur keimanan. Dalam sejarah Islam, praktik harim dan hima (tanah yang dilindungi, yang kosong dari bangunan) mencerminkan sikap melindungi lingkungan dan meregulasi penggunaan sarana publik demi kelestarian lingkungan, agar terhindar dari penyalahgunaan dan eksploitasi berlebihan.
Islam juga menekankan, hubungan manusia dan tanah bukan bersifat penguasaan dan dominasi, tetapi pemanfaatan yang terkendali (guided utilisation). Pengembangan tanah (land development) harus sesuai dengan tatanan yang lebih luas dan dalam kerangka kepentingan publik (maslahah). Kepemilikan tanah dan tempat tinggal rakyat juga bukan merupakan exclusive privilege yang tanpa reserve.
Dalam Islam, ada prinsip "jangan merusak" (la darara wa la dirara), prinsip taskhir(wewenang menggunakan alam guna mencapai tujuan penciptaan) dan prinsip istikhlaf(wakil Tuhan di bumi yang bertanggung jawab, responsible trusteeship). Ziauddin Sardar lebih jauh menggabungkan prinsip-prinsip tauhid, khilafah, amanah, halal, dan haram, dengan keadilan, moderasi, keseimbangan, harmoni, istihsan (preference for the better) dan istislah (public welfare).
Parvez merangkum teologi ekologinya menjadi tauhid, khilafah, amanah, syariat, keadilan, dan moderasi. Sementara Sayyed Hossein Nasr menekankan prinsip keseimbangan (equilibrium). Pemikiran teologis ini bermuara pada satu pesan, living in harmony with nature.
Hubungan manusia dan lingkungan dilihat sebagai bagian dari hubungan interaktif antara semua ciptaan Tuhan, yang dibentuk berdasarkan prinsip berserah diri kepada Tuhan yang sama. Berserah diri tidak semata-mata praktik ritual, karena kebaktian bersifat simbolik. Kesadaran manusia akan kehadiran Tuhan harus dibuktikan melalui perbuatan nyata dalam hubungannya dengan sesama manusia dan alam sekitar.
Begitu banyak bencana alam dan degradasi lingkungan disebabkan ketidaktahuan dan kelalaian kita tentang tuntunan agama. Kita tidak sadar bahwa konservasi lingkungan adalah kewajiban agama.

Ardi Wijanarko

BENCANA, KESALAHAN KULTURAL DAN KONSERVASI LINGKUNGAN


 Alam memang telah kita rusak tanpa belas kasihan. Penebangan hutan atau pembalakan liar (Illegal Logging), penambangan yang tidak mengindahkan kelestarian alam, penghancuran situs budaya untuk pembangunan berbagai mega mall dan berbagai tindakan manusia yang tidak lagi mengindahkan nilai-nilai sakral kultural dari alam.

Pergeseran nilai dan moralitas kepada alam, begitu instannya secepat gempa menghancurkan berbagai bangunan. Mungkin ada benarnya pendapat pakar kebudayaan A.J Toynbee, bahwa pergeseran ini merupakan imbas falsafah hidup antroposentrisme barat yang mulai menjalar dalam denyut nadi masyarakat kita.

Alam layaknya piranti mesin, mati, dan tak memiliki nilai spiritual kultural apapun. Selain tu, budaya hedonisme dan kapitalisme yang diagungkan, telah merenggut, menguras habis alam ini demi kepuasan nafsu personal.


Mitos Kultural dan Kepemimpinan Bangsa
Bagi suku bangsa Jawa, bencana dan kerusakan alam yang terjadi saat ini, sering dimaknai sebagai zaman "goro-goro" -sebuah fenomena alam dan masyarakat yang amat kritis, bencana alam dan kejadian kacau-balau yang serba tidak menentu. Goro-goro sebagai pertanda akan adanya perubahan yang dibawa seorang pemimpin yang disebut "satria piningit" atau ratu adil. Ratu adil ini digambarkan memiliki kepribadian yang luhur, pilih tanding, manajemen kepemimpinan yang profesional serta digdaya.

Mitos satria piningit atau ratu adil, terbukti mampu memberikan harapan sekaligus semangat "elan vital" bagi masayarakat Jawa menjalani berbagai penderitaan. Jika benar saat ini negeri kita sedang memasuki zaman goro-goro, mungkinkah selanjutnya akan tiba zaman dan pemimpin yang disebut ratu adil ? Nampaknya, pemerintah Indonesia sejak zaman pra-kemerdekaan hingga sekarang dengan plus minusnya belum ada yang merepresentasikan sosok ratu adil tersebut. Misalkan Sukarno dengan ciri khasnya yang tegas, radikal, merakyat serta nasionalis. Tetapi, Sukarno memiliki kelemahan yaitu kurang memperhatikan aspirasi rakyat serta memerintah dengan menuruti kemauannya sendiri. Demikian halnya dengan Suharto. Meskipun gaya kepemimpinan manajemen birokrasi yang perfeksionis, sempat menghantarkannya sebagai "Raja Kecil" di Asia selama 32 tahun, namun sikap arogansi pemerintahannya yang sarat KKN, menjadi aib dan menjatuhkannya dalam kenistaan. Sama halnya dengan pemerintah era-reformasi mulai dari Habibi, Gus Dur dan Megawati, "terlalu lemah" dan lamban manajerial dalam menjalankan roda pemerintahan. Susilo Banbang Yudhoyono (SBY)-pun yang dahulu dianggap sebagai "Ratu Adil", tidak ada bedanya dengan pendahulunya, manajemen pemerintahan yang semrawut, kebijakan yang plin-plan dan bencana yang sambung-menyambung selama kepemimpinannya.

Keberadaan sosok ratu adil dengan segala kedigdayaannya sudah menjadi perbincangan yang unik di kalangan masyarakat jawa dari masa-ke masa. Meskipun sejatinya sosok ratu adil ini hanya merupakan fenomena kultural yang imaginatif, tetapi mampu membangkitkan masyarakat jawa dari penderitaan dan penjajahan.

Fenomena kultural yang spesifik inilah yang semestinya dimanfaatkan untuk proses rekonstruksi atau slogan jogja bangkit. Selain itu, sosok Sultan Hamangku Buwono yang masih dianggap sebagai penjaga kebudayaan jawa, figur panutan, teladan dan pengayom, konsep gayut pada manunggaling kawula gusti merupakan aset kultural yang semestinya juga dimanfaatkan guna menata kembali peradaban Yogyakarta menjadi daerah yang maju dan memiliki keistimewaan dibandingkan dengan daerah lain.

Kekayaan Kultural Ramah Lingkungan 
Nenek moyang kita, sebenarnya sangat cerdas memelihara alam lewat berbagai mitos. Mereka menuangkan berbagai nasihat atau larangan dalam bentuk simbol-simbol berbasis kultural. Penataan desa adat masyarakat Bali yang bertumpu pada pembagian tiga lokasi (tri mandala) misalnya, merupakan pemanfaatan alokasi ruang hidup yang bersumber pada keharmonisan hidup. Satu sistem norma dan praktis penempatan kawasan disakralkan serta unit pendukungnya (Budihardjo, 1986).

Penataan keraton Yogyakarta juga merupakan salah satu upaya pemanfaatan ruang yang bertumpu pada konsep kosmologis, sebagai cerminan kedudukan diri manusia (mikrokosmos) dalam konstalasi mikrokosmos. Bangunan Keraton yang menghabiskan area 14 ribu meter per segi, termasuk alun-alun, pohon, bagunan, paviliun terbuka, tembok, dan pintu gerbang, selain kaya filosofis sebagai simbol perjalanan hidup manusia dari kelahiran, anak-anak, dewasa, menikah hingga akhirnya meninggal dunia, sejatinya juga bernilai konservasi lingkungan.

Keberadaan masjid patok negara dengan posisi empat penjuru angin dengan pusatnya Masjid Agung Kraton Yogyakarta merupakan wujud rekayasa pendistribusian wewenang, pelayanan dan pengembangan. Lima posisi yang saling menyatu dengan landasan filosofis dalam tata ruang serta bangunan.

Dalam konsep keraton juga diberikan penghargaan terhadap kawasan pegunungan sebagai lambang utpati (kelahiran), dataran lambang sthiti (tumbuh) dan laut sebagai pralina (akhir) terhadap segala yang ada. Dengan menempatkan gunung Merapi pada posisi sakral mengandung pesan bahwa pada zona tersebut harus ekstra hati-hati. Dikaitkan dengan konsep pengelolaan lingkungan kekinian, zone tersebut diperlakukan sebagai kawasan cagar alam atau kawasan lindung, karena kawasan tersebut memang rentan terhadap perlakuan aktivitas manusia. Kawasan tersebut merupakan kawasan lindung sumber air dan keanekaragaman hayati.

Ada struktur fungsi baku yang terkandung dalam konsep tersebut, yaitu khayangan melindungi pawongan, pawongan melindungi palemahan. Bahasa lain, menurut keraton Yogyakarta yang atas harus menjadi pelindung bawahannya (Dradjat Suhardjo : 131-132)

Konservasi lingkungan dalam aspek hayati diwujudkan keraton dengan menanam pepohonan. Selain berfungsi sebagai jalur hijau (green belt) tanaman-tanaman tersebut juga memiliki makna filosofis yang dalam misalnya; pohon asem (tamarindus indica) dan pohon tanjung (mimisops alegi) ditanam sepanjang jalan dari kampung Mijen menuju gerbang keraton bagian selatan. Jenis pohon ini menggambarkan proses kelahiran sampai pada fase anak-anak.

Tanaman asem yang tak lain bermakna nengsemaken, merupakan gambaran fase anak-anak yang masih menyenangkan orang tuannya. Pada fase ini anak-anak harus diberi spirit, bimbingan, dorongan serta perlu sanjungan yang diwujudkan tanaman tanjung (sanjung-sanjung). Tanaman asem ini dalam konservasi lingkungan berfungsi sebagai tanaman penyerap unsur atau bahan timbal. Sementara tanaman tanjung berfungsi menyerap debu, menyerap gas karbon dioksida (CO2). Selain itu, tanaman ini banyak mengeluarkan gas O2 yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Selanjutnya sepasang pohon beringin (ficus benyamina) yang ditanam di alun-alun selatan disebutwok berasal dari kata brewok sebagai simbol pubertas laki-laki.

Sekeliling alun-alun ditanami pohon mangga kweni (magnifera odoreta) dan pakel (mangifera foerida) yang bermakna anak sudah mulai menginjak usia dewasa yang ditandai anak sudah wani (berani) pada lawan jenisnya. Pohon gayam (inocarpus edulis forst) gardu istirahat (tratag) dekat siti hinggil sebagai lambang keindahan serta kesan yang dalam pada saat sepasang kekasih mulai berkenalan dan memadu kasih.

Pohon gayam dalam konservasi lingkungan berfungsi sebagai penjernih air. Pohon mangga cepora (magifera indica cempora) yang berbunga halus dan soka (ixora coccinea) merah dan putih yang ditanam di sekitar siti hinggil sebagai lambang pertemuan jodoh. Selanjutnya pohon kepel (stelachocarpus burahol), pelem (magifera), kelapa gading (cocos nucifera L) dan jambu dersana (syzgium malaccense L) yang ditanam di halaman gedung kemandungan yang melambangkan temanten putri sedang mengandung, di mana pada masa-masa tersebut dalam keluarga sudah terjadi kebulatan tekad (kempel), mau berikhtiar (gelem) dan penuh kasih sayang (sudarsana).

Kelapa gading yang berwarna kuning bersih, sebagai harapan mempunyai anak yang bersih dan sehat. Kelapa muda (cengkir) gading juga digunakan sebagai acara peringatan tujuh bulan mengandung (mitoni), di mana cengkir gading sebagai simbol anak yang dilahirkan.

Tata lingku
ngan fisik keraton dalam masa kini ternyata masih gayut dengan model-model tata ruang yang digunakan, yang memuat unsur-unsur institusi, perumahan, pusat perdagangan, jalur transportasi (transportation corridor) ruang terbuka dan jalur hijau.

Sejalan dengan perkembangan zaman globalisasi, masyarakat dan penguasa perlahan-lahan tak lagi mengindahkan berbagai mitos tersebut. Tak ayal lagi, petilasan dan pesanggrahan digusur guna pembangunan mega mall, dasar alun-alun hendak dijadikan sebagai lahan parkir, gunung Merapi dijadikan tempat rekreasi dan sarana mengumbar nafsu kebejatan manusia, sementara laut dijadikan pembuangan limbah. Pada akhirnya, alam telah bosan dengan segala tingkah kita dan manusia-pun harus membayar mahal kemurkaan alam.

Segalanya belum terlambat asalkan kita mau berubah. Kesadaran masyarakat terhadap budaya beserta kearifan lokalnya, harus segera diwujudkan. Tidak hanya sebatas kesadaran kognitif saja, tetapi menjadi semacam tata-norma dasar dalam memperlakukan alam beserta isinya. Pemeliharaan berbagai mitos, sejatinya memberikan kesadaran akan keterbatasan, kelemahan dan kebodohan manusia dibandingkan dengan kekuasaan sang pencipta.

Pemeliharaan mitos sesungguhnya juga merupakan wujud pemeliharaan alam secara kultural. Musibah memang tidak akan pernah berakhir selama kehidupan manusia masih berjalan. Kadang bermakna positif sebagai cobaan mental umat manusia, tetapi kadang juga bermakna negatif sebagai azab (hukuman) bagi manusia yang memperturutkan nafsu angkara murka. Menjadi pelajaran bagi kita menyikapi musibah secara arif dan bijaksana.

Ardi Wijanarko

BENCANA, KESALAHAN KULTURAL DAN KONSERVASI LINGKUNGAN

 Alam memang telah kita rusak tanpa belas kasihan. Penebangan hutan atau pembalakan liar (Illegal Logging), penambangan yang tidak mengindahkan kelestarian alam, penghancuran situs budaya untuk pembangunan berbagai mega mall dan berbagai tindakan manusia yang tidak lagi mengindahkan nilai-nilai sakral kultural dari alam.

Pergeseran nilai dan moralitas kepada alam, begitu instannya secepat gempa menghancurkan berbagai bangunan. Mungkin ada benarnya pendapat pakar kebudayaan A.J Toynbee, bahwa pergeseran ini merupakan imbas falsafah hidup antroposentrisme barat yang mulai menjalar dalam denyut nadi masyarakat kita.

Alam layaknya piranti mesin, mati, dan tak memiliki nilai spiritual kultural apapun. Selain tu, budaya hedonisme dan kapitalisme yang diagungkan, telah merenggut, menguras habis alam ini demi kepuasan nafsu personal.


Mitos Kultural dan Kepemimpinan Bangsa
Bagi suku bangsa Jawa, bencana dan kerusakan alam yang terjadi saat ini, sering dimaknai sebagai zaman "goro-goro" -sebuah fenomena alam dan masyarakat yang amat kritis, bencana alam dan kejadian kacau-balau yang serba tidak menentu. Goro-goro sebagai pertanda akan adanya perubahan yang dibawa seorang pemimpin yang disebut "satria piningit" atau ratu adil. Ratu adil ini digambarkan memiliki kepribadian yang luhur, pilih tanding, manajemen kepemimpinan yang profesional serta digdaya.

Mitos satria piningit atau ratu adil, terbukti mampu memberikan harapan sekaligus semangat "elan vital" bagi masayarakat Jawa menjalani berbagai penderitaan. Jika benar saat ini negeri kita sedang memasuki zaman goro-goro, mungkinkah selanjutnya akan tiba zaman dan pemimpin yang disebut ratu adil ? Nampaknya, pemerintah Indonesia sejak zaman pra-kemerdekaan hingga sekarang dengan plus minusnya belum ada yang merepresentasikan sosok ratu adil tersebut. Misalkan Sukarno dengan ciri khasnya yang tegas, radikal, merakyat serta nasionalis. Tetapi, Sukarno memiliki kelemahan yaitu kurang memperhatikan aspirasi rakyat serta memerintah dengan menuruti kemauannya sendiri. Demikian halnya dengan Suharto. Meskipun gaya kepemimpinan manajemen birokrasi yang perfeksionis, sempat menghantarkannya sebagai "Raja Kecil" di Asia selama 32 tahun, namun sikap arogansi pemerintahannya yang sarat KKN, menjadi aib dan menjatuhkannya dalam kenistaan. Sama halnya dengan pemerintah era-reformasi mulai dari Habibi, Gus Dur dan Megawati, "terlalu lemah" dan lamban manajerial dalam menjalankan roda pemerintahan. Susilo Banbang Yudhoyono (SBY)-pun yang dahulu dianggap sebagai "Ratu Adil", tidak ada bedanya dengan pendahulunya, manajemen pemerintahan yang semrawut, kebijakan yang plin-plan dan bencana yang sambung-menyambung selama kepemimpinannya.

Keberadaan sosok ratu adil dengan segala kedigdayaannya sudah menjadi perbincangan yang unik di kalangan masyarakat jawa dari masa-ke masa. Meskipun sejatinya sosok ratu adil ini hanya merupakan fenomena kultural yang imaginatif, tetapi mampu membangkitkan masyarakat jawa dari penderitaan dan penjajahan.

Fenomena kultural yang spesifik inilah yang semestinya dimanfaatkan untuk proses rekonstruksi atau slogan jogja bangkit. Selain itu, sosok Sultan Hamangku Buwono yang masih dianggap sebagai penjaga kebudayaan jawa, figur panutan, teladan dan pengayom, konsep gayut pada manunggaling kawula gusti merupakan aset kultural yang semestinya juga dimanfaatkan guna menata kembali peradaban Yogyakarta menjadi daerah yang maju dan memiliki keistimewaan dibandingkan dengan daerah lain.

Kekayaan Kultural Ramah Lingkungan 
Nenek moyang kita, sebenarnya sangat cerdas memelihara alam lewat berbagai mitos. Mereka menuangkan berbagai nasihat atau larangan dalam bentuk simbol-simbol berbasis kultural. Penataan desa adat masyarakat Bali yang bertumpu pada pembagian tiga lokasi (tri mandala) misalnya, merupakan pemanfaatan alokasi ruang hidup yang bersumber pada keharmonisan hidup. Satu sistem norma dan praktis penempatan kawasan disakralkan serta unit pendukungnya (Budihardjo, 1986).

Penataan keraton Yogyakarta juga merupakan salah satu upaya pemanfaatan ruang yang bertumpu pada konsep kosmologis, sebagai cerminan kedudukan diri manusia (mikrokosmos) dalam konstalasi mikrokosmos. Bangunan Keraton yang menghabiskan area 14 ribu meter per segi, termasuk alun-alun, pohon, bagunan, paviliun terbuka, tembok, dan pintu gerbang, selain kaya filosofis sebagai simbol perjalanan hidup manusia dari kelahiran, anak-anak, dewasa, menikah hingga akhirnya meninggal dunia, sejatinya juga bernilai konservasi lingkungan.

Keberadaan masjid patok negara dengan posisi empat penjuru angin dengan pusatnya Masjid Agung Kraton Yogyakarta merupakan wujud rekayasa pendistribusian wewenang, pelayanan dan pengembangan. Lima posisi yang saling menyatu dengan landasan filosofis dalam tata ruang serta bangunan.

Dalam konsep keraton juga diberikan penghargaan terhadap kawasan pegunungan sebagai lambang utpati (kelahiran), dataran lambang sthiti (tumbuh) dan laut sebagai pralina (akhir) terhadap segala yang ada. Dengan menempatkan gunung Merapi pada posisi sakral mengandung pesan bahwa pada zona tersebut harus ekstra hati-hati. Dikaitkan dengan konsep pengelolaan lingkungan kekinian, zone tersebut diperlakukan sebagai kawasan cagar alam atau kawasan lindung, karena kawasan tersebut memang rentan terhadap perlakuan aktivitas manusia. Kawasan tersebut merupakan kawasan lindung sumber air dan keanekaragaman hayati.

Ada struktur fungsi baku yang terkandung dalam konsep tersebut, yaitu khayangan melindungi pawongan, pawongan melindungi palemahan. Bahasa lain, menurut keraton Yogyakarta yang atas harus menjadi pelindung bawahannya (Dradjat Suhardjo : 131-132)

Konservasi lingkungan dalam aspek hayati diwujudkan keraton dengan menanam pepohonan. Selain berfungsi sebagai jalur hijau (green belt) tanaman-tanaman tersebut juga memiliki makna filosofis yang dalam misalnya; pohon asem (tamarindus indica) dan pohon tanjung (mimisops alegi) ditanam sepanjang jalan dari kampung Mijen menuju gerbang keraton bagian selatan. Jenis pohon ini menggambarkan proses kelahiran sampai pada fase anak-anak.

Tanaman asem yang tak lain bermakna nengsemaken, merupakan gambaran fase anak-anak yang masih menyenangkan orang tuannya. Pada fase ini anak-anak harus diberi spirit, bimbingan, dorongan serta perlu sanjungan yang diwujudkan tanaman tanjung (sanjung-sanjung). Tanaman asem ini dalam konservasi lingkungan berfungsi sebagai tanaman penyerap unsur atau bahan timbal. Sementara tanaman tanjung berfungsi menyerap debu, menyerap gas karbon dioksida (CO2). Selain itu, tanaman ini banyak mengeluarkan gas O2 yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Selanjutnya sepasang pohon beringin (ficus benyamina) yang ditanam di alun-alun selatan disebutwok berasal dari kata brewok sebagai simbol pubertas laki-laki.

Sekeliling alun-alun ditanami pohon mangga kweni (magnifera odoreta) dan pakel (mangifera foerida) yang bermakna anak sudah mulai menginjak usia dewasa yang ditandai anak sudah wani (berani) pada lawan jenisnya. Pohon gayam (inocarpus edulis forst) gardu istirahat (tratag) dekat siti hinggil sebagai lambang keindahan serta kesan yang dalam pada saat sepasang kekasih mulai berkenalan dan memadu kasih.

Pohon gayam dalam konservasi lingkungan berfungsi sebagai penjernih air. Pohon mangga cepora (magifera indica cempora) yang berbunga halus dan soka (ixora coccinea) merah dan putih yang ditanam di sekitar siti hinggil sebagai lambang pertemuan jodoh. Selanjutnya pohon kepel (stelachocarpus burahol), pelem (magifera), kelapa gading (cocos nucifera L) dan jambu dersana (syzgium malaccense L) yang ditanam di halaman gedung kemandungan yang melambangkan temanten putri sedang mengandung, di mana pada masa-masa tersebut dalam keluarga sudah terjadi kebulatan tekad (kempel), mau berikhtiar (gelem) dan penuh kasih sayang (sudarsana).

Kelapa gading yang berwarna kuning bersih, sebagai harapan mempunyai anak yang bersih dan sehat. Kelapa muda (cengkir) gading juga digunakan sebagai acara peringatan tujuh bulan mengandung (mitoni), di mana cengkir gading sebagai simbol anak yang dilahirkan.

Tata lingku
ngan fisik keraton dalam masa kini ternyata masih gayut dengan model-model tata ruang yang digunakan, yang memuat unsur-unsur institusi, perumahan, pusat perdagangan, jalur transportasi (transportation corridor) ruang terbuka dan jalur hijau.

Sejalan dengan perkembangan zaman globalisasi, masyarakat dan penguasa perlahan-lahan tak lagi mengindahkan berbagai mitos tersebut. Tak ayal lagi, petilasan dan pesanggrahan digusur guna pembangunan mega mall, dasar alun-alun hendak dijadikan sebagai lahan parkir, gunung Merapi dijadikan tempat rekreasi dan sarana mengumbar nafsu kebejatan manusia, sementara laut dijadikan pembuangan limbah. Pada akhirnya, alam telah bosan dengan segala tingkah kita dan manusia-pun harus membayar mahal kemurkaan alam.

Segalanya belum terlambat asalkan kita mau berubah. Kesadaran masyarakat terhadap budaya beserta kearifan lokalnya, harus segera diwujudkan. Tidak hanya sebatas kesadaran kognitif saja, tetapi menjadi semacam tata-norma dasar dalam memperlakukan alam beserta isinya. Pemeliharaan berbagai mitos, sejatinya memberikan kesadaran akan keterbatasan, kelemahan dan kebodohan manusia dibandingkan dengan kekuasaan sang pencipta.

Pemeliharaan mitos sesungguhnya juga merupakan wujud pemeliharaan alam secara kultural. Musibah memang tidak akan pernah berakhir selama kehidupan manusia masih berjalan. Kadang bermakna positif sebagai cobaan mental umat manusia, tetapi kadang juga bermakna negatif sebagai azab (hukuman) bagi manusia yang memperturutkan nafsu angkara murka. Menjadi pelajaran bagi kita menyikapi musibah secara arif dan bijaksana.

KAMUS ISTILAH KONSERVASI SUBERDAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelang-sungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup
Pembangunan Berkelanjutan yang Berwa-wasan Lingkungan Hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuk menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup adalah rangkaian untuk memelihara kelang-sungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendu-kung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.
Pelestarian Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Sumber Daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati, dan sumber daya buatan.
Baku Mutu Lingkungan Hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup,
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan ling-kungan hidup tidak bisa berfungsi lkagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan,
Dampak Lingkungan Hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Ardi Wijanarko